WIKEN.ID-Saddil Ramdani, pemain sayapPahang FA Malaysia,beberapa waktu lalu pernah menganiaya kekasihnya hingga babak belur.
Tak hanya itu, pemain muda ini juga sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan lantaran menganiaya kekasihnya,Anugrah Sekar Rukmi.
Penganiayaan tersebut terjadiRabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB mes Persela Lamongan.
Alasan sesungguhnya di balik penganiayaan ini pun sebenarnya masih belum jelas.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Namun begitu, dilansir dari TribunStyle, berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil.
1. Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB, korban dari Gresik menuju mess Persela Lamongan di Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten lamongan untuk menemui Saddil.
2. Tiba di mess Persela Lamongan, korban bertemu dengan pelaku di belakang mes Persela Lamongan Gg Magarsari Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.
3 . Saat bertemu, tanpa basa basi, Saddil mengambil HP iPhone 7 plus milik korban.
Ulah Saddil yang mengambil HP korban itu memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.
4. Saddil pun memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong sehingga mengakibatkan luka di bagian bawah mata pipi sebelah kanan.
Warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu juga menendang korban di bagian paha.
5. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mess Persela untuk meminta pertolongan.
6. Rabu malam, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Lamongan.
7. Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku.
Keduanya sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.
8. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai dengan mengajukan syarat, agar Saddil menikahi korban.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Diperkosa 2 Kakak Angkat, Sang Ibu Malah Mencekiknya Sampai Mati
9. Hingga dinihari tak ada titik temu.
Saddil menolak menikahi dan siap jika dilanjutkan perkaranya.
10. Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan.
Penganiayaan ini lebih tepatnya terjadi di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
(*)