Pelaku Penyebaran Video Viral Mesum Siswi SMA Terancam Pasal Berlapis, Korban Diancam Setelah Sering Video Call Tak Senonoh

Rabu, 18 September 2019 | 19:00
grmdaily.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Sungguh bejat dan tega ulah pelaku yang menyebarkan rekaman video mesum siswi SMA.

Video viral yang menyebar lewat aplikasi percakapan Whatsapp (WA) maupun media sosial membuat heboh warga Prabumulih, Sumatera Selatan sejak Selasa (17/9/2019).

Pemeran dalam video ini pun dikenai oleh warga.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, warga yang telah melihat video dan foto mengatakan jika pelajar perempuan yang ada di video diduga siswi SMA Negeri di Prabumulih.Informasi berhasil dihimpun jika pemeran perempuan berinisial S dan pemeran laki-laki dalam video itu berinisial F.

Baca Juga: Penyakit Menular Kronis Ini Salah Satu Pemicu Meninggalnya Pemeran Video Mesum Vina Garut, Cara Penularannya Mirip HIV

Nama pemerannya pun diindakasi adalah S dan pemeran laki-lakinya adalah F.

Bahkan beberapa pelajar mengakui pemeran video dan foto beredar merupakan siswi di sekolah di Prabumulih tersebut.

Video itu menjadi perbincangan tidak hanya pelajar serta guru disekolahnya namun juga membuat heboh dunia pendidikan.

"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap satu diantara pelajar SMA Negeri di Prabumulih.

Baca Juga: Pesan Terakhir Tersangka dan Pemeran Video Mesum Vina Garut Sebelum Meninggal Dunia, Disampaikan ke Pengacaranya

Para guru juga mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di salah satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi lagi," ungkap satu diantara guru SMA.

"Sekarang ini sudah heboh pak, banyak yang nanya mana videonya dan benar pemerannya pelajar kami, kasian anak itu," ungkapnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya akan melakukan proses lidik terlebih dahulu terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Diperjualbelikan dengan Harga 50 Ribu Per Video, Begini Kesaksian Vina Garut Sang Mantan Biduan Dangdut yang Terjerat Video Mesum

Sementara Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi mengaku jika membenarkan adanya laporan masuk ke pihaknya namun berupa pelajar yang disetubuhi sang pacar.

Sedangkan mengenai penyebaran video dan foto pihaknya belum mengetahui.

"Laporan masuk ke kami ada pelajar disetubuhi pacarnya, laporannya telah masuk dan akan kami tindaklanjuti, yang melapor ibu korban," ungkapnya.

Polisi menyatakan jika dalam laporan itu ibu dari korban inisial S melaporkan pacarnya inisial F yang telah melakukan persetubuhan dengan cara mengancam korban.

Korban pun diancam dengan video yang merekam hubungan intim sebelumnya dan dipakai sebagai alat mengancam korban.

Baca Juga: Akui Seminggu 3 Kali Selingkuh di Hotel, Wanita Ini Ngamuk Saat Digerebek Satpol PP Tengah Berbuat Mesum, Begini Videonya!

Jika tidak melayani nafsu bejat maka video mesum dan foto akan disebar ke media sosial.

Korban mengenal dengan F melalui Facebook dan kerap berkomunikasi melalui telepon dan WA.

Saat video call, F memaksa korban memamerkan payudaranya.

Ternyata, aksi itu direkam F dan menjadi modal ancaman menyetubuhi korban.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelas Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH.

Baca Juga: Sengaja Jadi Orang Gila, di Video Ini Rian Pergoki dan Ancam Pukul dengan Kayu 2 Orang yang Sedang Mesum di Semak-semak

Laporan korban sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.Polisi juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.

"Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi."

Baca Juga: Foto Mesumnya Viral, Video Ini Ungkap Pengakuan Bidan yang yang Mempotret Kegiatan Seksualnya

MenurutKP Abdul Rahman SH., jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal perlindungan anak di bawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara.

Selain itu, pelaku juga terkena UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1, terkait penyebaran konten video bermuatan asusila.

Pelaku F tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Baca Juga: Setelah Videonya Viral, Ini Kronologi penggerebekan Pasangan Mesum di Toilet Versi Polisi

Editor : Alfa