WIKEN.IDAksi nekat seorang pemuda ini menarik perhatian masyarakat Cianjur.
Kejadian ini juga akhirnya menjadi viral di media sosial.
Pemuda ini nekat membakar motornya sendiri karena takut ditanya kelengkapan surat kendaraannya.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Ciranjang – Bandung pada Sabtu (14/9/2019) lalu.
Netizen pun mengunggah video tersebut dengan disertai keterangan.
Dalam keterangan disebutkan jika peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) pukul 16.30 WIB.
'Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)' tulis akun @fakta.indo.
Dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat api dan kepulan asap yang berasal dari sepeda motor yang terletak di bagian sisi jalan.
Beberapa anggota polisi terlihat berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Dilansir dari tribunnews, Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
Kuslin mengatakan, kejadian bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
Baca Juga: Makam Ayahnya Jadi Lokasi Selfie Warga Hingga Nisannya Miring, Reaksi Ilham Habibie
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan.
Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujarnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," katanya.(*)