Miliki Paras Cantik dengan Penghasilan Rp 20 Juta, Mahasiswi Ini Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Gaya Hidupnya yang Mewah, Kini Terancam Hukuman Mati!

Sabtu, 14 September 2019 | 10:00

WIKEN.ID-Memiliki gaya hidup mewah, ternyata gaji yang didapatkan mahasiswi asal Makassar itu setara.

Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan mampu menghasilkan uang Rp 20 juta!

Tentu saja ini menjadi impian banyak orang, dengan status yang masih mahasiswa namun sudah memiliki penghasilan sendiri dan terbilang banyak.

Mahasiswi ini berinisial ES.

Namun belakangan akhirnya terungkap uang yang digunakan memenuhi gaya hidupnya yang terbilang mewah berasal dari mana.

Hal ini terungkap ketika ES tertangkap polisi karena menjadi kurir sabu internasional!

Baca Juga: Ditinggal Sebentar Untuk Ambil Nota, Petugas SPBU Ini Terkejut Saat Dapati Pelanggannya Sudah Kabur

ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.

ES mengambil sabu tersebut di Nunukan dan ia bawa ke Parepare.

Baca Juga: Kesaksian Penggali Kubur Makam 2 Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie Kepala Negara Pertama yang Dimakamkan di Taman Makan Pahlawan

Sebelumnya, ES juga menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak 3x.

Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.

Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.

Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.

Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.

Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.

Baca Juga: Tak Ada yang Mengenali, Tiba-tiba Muncul Ribuan Hewan Aneh Mirip Cacing Raksasa di Kalimantan Barat

ES membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.

Tingginya gaya hidup memantapkan ES untuk terus terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.

“Karena merasa aman dan upah menggiurkan, mahasiswi ini semakin berani membawa dalam jumlah besar dengan upah semakin tinggi,” ujar Teguh.

Selain itu, tersangka juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar perkuliahan.

Baca Juga: Galak Saat Hajar dan Tendang Temannya, 3 Remaja Ini Keok dan Menangis Minta Maaf Usai Dihujat Satu Indonesia

Hal itu dikarenakan dirinya yang merupakan anak yatim dan kondisi itu membuatnya harus mencukupi kebutuhkan sehari-hari.

Teguh melanjutkan, penyelundupan sabu ketiga diterima ES dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.

A adalah seorang warga Malaysia.

Pada pesanan ketiga tersebut, ES bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.

Baca Juga: Tak Sengaja Ketemu Farhat Abbas di Butik Ternama di Paris, Nikita Mirzani: Nyai Belanja Pake VIP Akses, Si Farhat Foto-foto Doang!

Selama tiga kali lolos, ES telah menyelundupkan sabu seberat 2,5 kilogram sekali kirim.

ES kemudian ditangkap oleh polisi bersamaan dengan 20 kilogram sabunya, Selasa (3/9/2019).

Teguh menyatakan, ES bisa terancam jeratan hukum pidana mati atau seumur hidup.

Hal itu sesuai pada pasal 114 Ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya 6 tahun.(*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya