WIKEN.ID- Usai ditangkap karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz, kebejatan Pablo Benua kembali terungkap.
Usai skandal kasus bau ikan asin ini diproses, kini muncul lagi kasus lain buah dari penangkapan Pablo Benua dan Rey Utami.
Pasalnya diduga ada masalah lain yang menjerat Pablo Benua.
Masalah yang menjerat suami Rey Utami ini berhubungan dengan dugaan penggelapan.
Baca Juga: Kenapa Kita Tidak Disarankan Tidur Menghadap Sisi Kanan? Terkuak Ini Dia 5 Alasan Mengejutkannya!
Beberapa tahun silam sempat muncul pula orang-orang yang mengaku ditipu oleh Pablo Benua, namun kasus tersebut surut dan menghilang.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".
Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua. Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dengar Suara Orang Berteriak, Wanita Ini Kaget Setelah Tahu Empat Orang Tetangganya Tewas Terbakar
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.
Saat ini, lanjut Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. "Kita masih mengecek semuanya, masih menyelidiki," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Tak Masuk Akal! Hanya Gara-gara Tak Tisu Toilet, Pria Ini Tega Membunuh Kawan Sekamarnya
Baca Juga: Dengar Suara Orang Berteriak, Wanita Ini Kaget Setelah Tahu Empat Orang Tetangganya Tewas Terbakar
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.
Ketiga tersangka dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
(*)