Baru Berusia 14 Tahun, Remaja Ini Rekrut Dua Temannya Untuk Layani Belasan Pria Hidung Belang Setiap Hari, Hanya Dibayar Segini!

Rabu, 11 September 2019 | 12:00

Baru Berusia 14 Tahun, Remaja Ini Rekrut Dua Temannya Untuk Layani Belasan Pria Hidung Belang Setiap Hari, Hanya Dibayar Segini!

WIKEN.ID - Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami (30) alias Lala bermula dari keluh kesah NA (14).

NA adalah salah satu pekerja di Cafe Talenta milik Sri Lestari, di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

NA sudah tiga bulan dipekerjakan Sri Lestari untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras dan melayani permintaan hubungan seks para tamu.

Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan seks sebanyak 10 kali.

Baca Juga: Jauh dari Kesan Mewah, Putri Bungsu Sri Sultan Hamengkubuwono X Kepergok Pulang ke Keraton Naik Becak, Segini Ongkos yang Ia Bayarkan Tanpa Ditawar

Baca Juga: Usai Antar Sang Anak Berangkat Sekolah, Ibu Ini Terkejut Temukan Tempat Prostitusi Terselubung di Tengah Hutan

Tarif NA untuk setiap kencan sebesar Rp 200.000, dan Rp 50.000 di antaranya untuk Sri Lestari.

“Jadi di belakang cafe ini disediakan dua ruangan khusus untuk melayani hubungan seksual dengan tamu.

Cafenya sudah kami gerebek dan kami pasang garis polisi,” ucap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono, Selasa (6/8/2019).

NA mengaku tidak kuat karena harus melayani sekurangnya 10 tamu per hari.

Ia kemudian mengeluh kepada Sri Lestari, dan berharap ada solusi agar pekerjaan lebih ringan.

Sri Lestari kemudian memerintahkan NA untuk merekrut temannya, sehingga ada pekerja lain yang melayani tamu.

NA kemudian merekrut dua temannya, APM (16) dan WA (15).

Baca Juga: Ibu Kejam Pukul dan Tendang Tiga Anaknya Tanpa Ampun, Sang Ayah Malah Rekam dan Menyemangati: Pukuli Mereka Lagi!

Baca Juga: Temukan Burung Terjebak di dalam Rumah, Anjing Ini Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Rencananya APM dan WA juga akan dijadikan pelayan cafe, sekaligus pekerja seks komersial.

Dari penyidikan diketahui, NA sebelumnya direkrut oleh Lala, sebelum dipekerjakan Sri Lestari.

“Karena itu SU (Sri Utami) kami tetapkan sebagai tersangka. Baru kemudian SL (Sri Lestari) yang mempekerjakan NA,” tutur Hendro.

Sebagai perekrut, sebenarnya NA bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Namun lewat gelar perkara, NA adalah korban eksploitasi perdagangan orang atau trafficking.

Penyidik kemudian menyimpulkan NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bukan Ariel Noah, Ternyata Luna Maya Lebih Pilih Presenter Ngetop Ini Sebagai Pacarnya: Dia Lebih Setia!

Baca Juga: Usai Antar Sang Anak Berangkat Sekolah, Ibu Ini Terkejut Temukan Tempat Prostitusi Terselubung di Tengah Hutan

“Terbukti selama bekerja di SL dia dieksploitasi untuk melayani tami. Karena tidak kuat dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.

Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung pekerja Cafe Talenta.

Sama seperti NA, NP juga menjadi korban eksploitasi seksual selama bekerja.

Saat diamankan, NP baru saja melayani empat orang tamu, namun belum dibayar oleh Sri Lestari.

(*)

Tag

Editor : Pipit