WIKEN.ID-Seorang suami Marison Sumaremare (47) ditemukan tewas dengan sekujur tubuh penuh luka.
Korban tewas setelah dianiaya oleh pembunuh bayaran yang disewa istrinya, Sinde Silitonga (45).
Warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, tewas karena dianiaya dua pembunuh bayaran.
Korban memang sempat ditangani oleh petugas medis setempat namun nyawanya tak tertolong.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, saat itu korban bersama istrinya (pelaku) sedang tidur di rumah jaga.
Lalu korban mendengar ada orang yang masuk ke dalam kamar dan suaranya seperti suara pukulan.
Suasana saat itu juga gelap karena malam hari dan mesin lampu dalam keadaan rusak.
Sang istri akhirnya melarikan diri keluar rumah bersama dengan anak-anaknya ke arah pohon sawit.
Namun, tak beberapa lama istri korban mendengar suara korban meminta tolong.
Saat sang istri mendeki sumber suara, rupanya suamianya Marison Sumaremare tubunya sudah penuh luka.
Luka tersebut seperti bekas bacokan pada bagian kepala dan kaki.
Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama.
Karena luka korban sudah terlalu berat, pada Sabtu (31/8/2019) pagi nyawa korban tidak tertolong.
Aparat kepolisian yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk membackup Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dalam melakukan penyelidikan.
Tim gabungan itu berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial RM.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 pelaku, kemudian dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Marison Simaremare," kata dia.
Pelaku pertama itu juga mengakui, ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LH.
Pada Minggu (1/9/2019) pukul 02.00 WIB, aparat gabungan pun berhasil menangkap LH.
Saat ditangkap, pelaku LH tengan mabuk tuak.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan. Ia diamankan oleh Tim Gabungan di tempat istirahatnya, tepatnya di camp PT HL Km 25 Bari-bari Kecamatan Pusako, dalam keadaan mabuk minuman tuak," tambah Bripka Dedek.
LH pun mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga berakibat korban meninggal dunia.
Namun, aparat petugas tekejut saat tahu otak pelaku penganiayan itu tak lain adalah istri korban
Kepala polisi, pelaku mengaku disuruh oleh istri korban untuk menganiayan suaminya.
Alasannya istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban.
Tak membuang waktu lama, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan kepada istri korban yakni Sinde Silitonga.
"Keberadaannya sudah di Mapolres Siak, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Senin (2/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Sinde Silitonga mengakui memberi upah kepada kedua orang yang disuruhnya untuk menganiaya suaminya sendiri.
Kedua eksekutor itu dibayarnya Rp100 ribu.
"Awalnya memang tidak diketahui kedua pelaku dibayar. Ternyata informasi terbarunya kedua pelaku dibayar Rp100 ribu berdua," kata dia.
Baca Juga: Kejutkan Warganet, Hewan Ini Malah Mirip Gorilla Kecil Ketimbang Burung
Alasan Sinde mengupah 2 eksekutor itu karena suaminya sering memarahinya di rumah.
Sinde Silitonga menyimpan sakit hati yang dalam kepada suaminya sendiri.
Suaminya Maroson Simaremare menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (31/8/2019) pukul 07.30 WIB di Puskesmas Sungai Apit.(*)