WIKEN.ID - Sungguh bejat ulah 3 pemuda ini saat melihat gadis remaja yang berusia 13 tahun berada di kebun sendirian.
Kasus ini berawal dari penemuan jenazah gadis 13 tahun.
Korban yang merupakan warga kampung tengah berada di kebun milik warga Cisimeut yang dijaga oleh keluarganya.
Sekitar jam satu siang, kakak korban yang bernama Arsad mencari burung sehingga korban ditinggal sendirian di saung.
Saat jam setengah empat sore, Arsad menemukan korban dalam keadaan meninggal.
Dalam beberapa hari, akhirnya 3 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ditangkap jajaran polisi Polres Lebak Banten.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban S (13) diperkosa setelah dibunuh dengan cara dibacok di sejumlah bagian tubuh.
Menurut Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga rentetan peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019).
Saat itu, tiga pelaku yakni AMS alias E (19), F (19) dan A (15) sudah mengetahui bahwa korban sedang sendirian di gubuk, dan merencanakan untuk memperkosa gadis itu.
Menurutnya, niat awal memang mau memperkosa, bahkan siapa duluan yang akan memperkosa sudah ditentukan.
AMS sebagai pelaku utama bertindak lebih dahulu dengan cara mendekati korban.
Saat itu, kata Novri, korban sedang berada di belakang gubuk untuk memotong kayu bakar.
AMS yang mencari cara untuk merayu korban, berpura-pura meminjam golok yang dipegang korban dan dipinjami.
Saat itulah aksi perkosaan dilakukan dan dibawa ke gubuk.
Korban sempat melawan dengan berteriak tetapi dibacok dengan memakai golok.
Korban mencoba menangkisnya dengan pakai tangan kanan hingga terluka parah.
Korban masih berusaha menangkis bacokan golok pelaku dengan tangan kiri, tetapi lagi-lagi tangan kirinya terluka parah.
Kendati kedua tangannya terluka parah, menurut keterangan pelaku yang disampaikan ke penyidik, korban masih sempat melawan dan berteriak.
Dalam kondisi tersebut, pelaku langsung melukai leher korban hingga tewas.
"Diperkosa dalam keadaan sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah," kata polisi.Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
Pelaku F dan A ditangkap di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Sementara Apung Muhammad Saepul (AMS) ditangkap polisi ketika sedang berada di kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan AKP Kuniawi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Saat itu, tersangka Apung sedang tertidur pulas di kamar untuk beristirahat.
"Rumah itu merupakan milik Abong, teman dari Bapak tersangka. Ia tidak tahu kalau Apung itu buronan. Saat ditangkap, tersangka sedang tidur," kata Kurniawi saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).
Menurut Kurniawi, dari hasil dari pemeriksaan, Apung ternyata sempat menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Namun, setelah meneruskan ke tingkat SMP, keluarga Apung pindah ke Banten.
Kurniawai mengatakan, pihak keluarga Apung tidak merasa curiga dengan kedatangan Apung.
Menurut dia, pihak keluarga tidak melihat gerak-gerik mencurigakan pada diri Apung. (*)