WIKEN.ID-Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan skandal video Vina Garut yang kasusnya tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Skandal video Vina Garut mulai terungkap ketika ada sebuah akun Twitter yang memperjualbelikan rekaman tak senonoh itu di media sosial.
Sebanyak 44 rekaman video Vina Garut, dijual di Twitter seharga Rp 50 ribu.
Tersebarnya video Vina Garut yang terlanjur membuat resah masyarakat, membuat kepolisian setempat bergerak cepat.
Saat proses penyelidikan masih berlanjut, salah satu pemeran dalam video itu, V, buka suara.
Baca Juga: Penuh Rahasia, Putri Diana Diam-diam Punya Anak Perempuan, Kate Middleton Disebut Pernah Bertemu
Ia menceritakan masa lalunya yang kelam hingga membuat kehidupannya berubah seperti sekarang.
Sebelumnya pihak kepolisian memang tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku dan dua diantaranya adalah A dan V yang merupakan pasangan mantan suami istri.
Saat video itu dibuat, A dan V masih berstatus sebagai suami istri.
A menawarkan V uang Rp 500 ribu jika mau melakukan hubungan intim bersama lelaki lain.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan jika A rela menjual V seharga Rp 500 ribu guna memenuhi hasrat nafsunya sendiri.
Pasalnya, A juga menyukai lelaki.
Dan kini fakta terbaru dari kasus Vina Garut terungkap lewat pengacara V yaitu Budi Rahadian yang menceritakan masa lalu kliennya.
Saat remaja, V dikenal sebagai siswi berprestasi.
"Prestasi akademiknya bagus, meski hanya lulusan SMP. Nilainya di atas 80, bahkan ada yang 95,"ungkap Budi.
Namun semenjak orangtuanya bercerai, hidupnya berubah 180 derajat.
Ketika orangtuanya bercerai, ia sudah jarang bertemu dengan sang ayah.
Tidak diurus oleh kedua orangtuanya, V terpaksa menerima lamaran A dan menikah.
"Dia ketemu bapak kandungnya waktu mau nikah. Setelah itu tidak ketemu lagi sampai sekarang. Dari kecil tinggal sama ibunya," lanjut sang pengacara.
Kini, pengacara V mengusahakan agar kasus yang menimpa kliennya ditangguhkan.
"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ucap Budi.
Alasannya, pihak kuasa hukum mengatakan jika kesehatan mental V mulai terganggu saat tahu videonya beredar luas.
"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," tutupnya.(*)