WIKEN.ID - Aceng Fikri, mantan Bupati Garut 2009-2013 terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019).
Saat itu Aceng Fikri menginap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Kepada Satpol PP, Aceng Fikri mengaku jika wanita yang bersamanya adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.
Aceng Fikri pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah.
Meski memiliki buku nikah, alamat yang tertera di KTP Aceng Fikri dan wanita itu berbeda.
Aceng Fikri memiliki alasan perbedaan alamat karena belum sempat mengurus perubahan KTP.
Ia masihi beralamatkan di Bandung, sedangkan wanita berinisial SER masih beralamat di di Gunung Halu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan wanita itu dibawa Satpol PP ke kantor.
Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke hotel sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.
Pernikahan Aceng Fikri yang belum lama dengan wanita ini pun mengingatkan dengan kisah pernikahan Aceng Fikri beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah penikahan tersingkatnya.
Pada tahun 2012, ia menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18).
Saat itu, Aceng Fikri menjabat sebagai Bupati Garut.
Aceng Fikri yang terpilih menjadi Bupati Garut pada tahun 2009 menikahi Fany secara siri.
Namun pernikahannya hanya empat hari.
Aceng Fikri menceraikan ABG cantik itu lewat SMS karena diduga tidak perawan lagi.
Pada tanggal 3 Desember 2012, Aceng Fikri sepakat berdamai dengan Fani.
Sebelum menikahi Fani Oktora, Aceng Fikri dikabarkan pernah menikahi Shinta Larasati di Karawang, Jawa Barat.
Pernikahan Aceng dengan Fany berlangsung pada 14 Juli 2012 tetapi pernikahan itu hanya berlangsung empat hari.
"Anak saya menikah pada Maret sampai Juni 2011," kata Bambang Kusbayono, ayah Shinta yang dikutip dari NOVA.id.
Bambang sangat yakin itu adalah Aceng yang sama yang saat ini menjadi perbincangan publik.
Bambang juga memiliki bukti-bukti pernikahan, surat dari Kantor Urusan Agama(KUA), foto-foto pernikahan, hingga surat talak perceraian yang dimilikinya.
"Saya juga beberapa kali ke rumahnya di pendopo, di Garut sana. Anak saya juga punya rumah di wilayah Copong, Garut," kata Bambang.
"Saya ada bukti-bukti semuanya. Semua buktinya lengkap," tambahnya.
Menanggapi pengakuan baru ini, pihak Bupati Aceng membantah keras.
Baca Juga: Datang ke Pernikahan Mantan Terindah, Wanita Ini Malah Berjoget Heboh, Videonya Viral!
Menurut pengacara Aceng, Ujang Suja'i pengakuan dari Karawang itu sama sekali tidak benar.
Ujang menegaskan, Bupati Aceng sudah menerima laporan dan melihat televisi yang menayangkan pengakuan Bambang.
Ujang menegaskan, bukti-bukti yang diperlihatkan di televisi itu sama sekali tidak benar.
"Foto-foto itu perlu diverifikasi lagi, perlu diklarifikasi lagi. Mungkin foto-fotonya tidak benar," kata Ujang lagi. (*)
Baca Juga: Akui Pernikahan Gaibnya dengan Seekor Ular, di Video Wanita Ini Ungkap Bentuknya: Ada Kakinya!