WIKEN.ID - Beberapa waktu belakangan ini warganet dihebohkan dengan video yang berjudul Vina Garut.
Bagaimana tidak, video tersebut merupakan video yang merekam aksi mesum satu wanita yang diketahui bernama Vina dengan beberapa orang pria yang salah satunya adalah suaminya sendiri.
Bahkan untuk mendapatkan video tersebut salah satu akun Twitter meminta pulsa 50 Ribu untuk video-video mesum tersebut.
Tak tinggal diam, usai video mesum tersebut beredar Polisi pun akhirnya turun tangan.
Sejumlah orang sudah dinyatakan sebagai tersangka, termasuk V, perempuan dalam video Vina Garut.
Setelah sekian lama, tersangka V angkat bicara terkait video yang beredar tersebut.
V yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
Ia mengaku diminta suaminya, kini mantan, melakukan adegan itu.
Ia sadar jika saat melakukan hubungan direkam oleh suaminya.
Namun ia tak mengira video itu diedarkan dan akhirnya dikenal dengan nama video Vina Garut.
Selama ini, video tersebut disimpan oleh mantan suaminya itu.
Alasannya menuruti permintaan suaminya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.
V pun menuruti keinginan lantaran takut ditinggalkan oleh suaminya.
Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.
Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat persis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai atau yang lebih dikenal dengan gangbang.
Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksi pertamanya itu dilakukan.
Secara batin V mengaku tak nyaman.
Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.
Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Tersangka V menyebut tak mengenal para pria yang berada dalam video Vina Garut.
Ia bertemu semua lelaki itu di sebuah hotel.
Seingatnya, ia pernah tiga kali berhubungan dengan lebih dari dua pria.
Dua kali dilakukannya di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, sedangkan satu lagi dilakukan di sebuah tempat kos di Wanaraja.
"Ada yang dua orang (pria). Ada juga yang lebih dari dua (pria)," kata V.
Pria-pria itu, lanjutnya, mengenal suaminya melalui media sosial Twitter.
Tersangka A alias Rayya memasang fotonya di Twitter.
"Jadi ada yang ngontak ke messenger Twitter setelah suami pasang foto saya. Fotonya enggak ada muka saya. Cuma setengah badan," ujarnya.
Setelah bertransaksi dengan suaminya, V terpaksa harus melayani pria hidung belang itu.
Bayarannya pun tak besar.
Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan tersebut.
"Saya, sih, dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.
Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu. Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.