Buntut Viral Video Joget Mantul-mantul, Clara Gopa dan Vhanya Mangkir Usai Diberi Surat Panggilan Oleh KPAI

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:00
Instagram claragopaduosemangkareal69

Duo Semangka

WIKEN.ID - Diketahui Clara Gopa dan Vhanya Kiara yang tergabung dalam Duo Semangka dipanggil oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gara-gara sebuah video.

Disebutkan bahwa pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul Mantul Mantul dikhawatirkan anak-anak akan meniru yang bersangkutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPAI Susanto saat dihubungi pada Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: Dari Kecil Tak Pernah Makan, di Video Ini Vega Darwanti Beberkan Ketakutan Suami Terhadap Nasi Putih, Dirinya Terpaksa Lakukan Hal Ini!

Baca Juga: Duda Ini Rela Tinggalkan Anak Istri dan Kini Hidup Bahagia dengan Trangender, di Video Ini Terkuak Kehidupan Mereka!

Dikutip dari Kompas.com, Susanto mengatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul Mantul Mantul.

Susanto menjabarkan bahwa pihak KPAI khawatir jika anak-anak melihat video Duo Semangka tersebut akan meniru yang bersangkutan.

Ia mengatakan, klarifikasi sedianya dilakukan pada Senin (19/8/2019). Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan.

Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Duda Ini Rela Tinggalkan Anak Istri dan Kini Hidup Bahagia dengan Trangender, di Video Ini Terkuak Kehidupan Mereka!

Baca Juga: Tak Tega Sakiti Hati Kedua Wanita yang Dicintai, Pemuda Ini Nikahi Dua Pacarnya Sekaligus, Lihat Ekspresi Kedua Mempelai Wanitanya di Video Ini!

Susanto mengaku akan berkoordinasi kembali dengan tim untuk dapat memastikan waktu pertemuan mereka dengan para personel Duo Semangka.

KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara tepat.

Disebutkan oleh Susanto untuk masyarakat lebih baik menghindari unruk menyebar konten-konten negatif dan tak bermanfaat.

(*)

Editor : Pipit