Berkeliaran Sore-sore, Gerembolona Monyet dalam Video Ini Turun Ke Jalan Raya Untuk Minta Makan

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 09:00

WIKEN.ID- Video berisi foto-foto ini menampilkan ratusan monyet berbuluh hitam, berekor pendek ramai berkeliaran di jalan poros nasional Palu-Parigi Moutong atau lebih dikenal Kebun Kopi.

Dilansir dari Tribunpalu.com, Jumat (18/7/2019) kawanan satwa khas Sulawesi itu muncul di jalanan pada sore hari, dan foto-foto kawanan ini berhasil diabadikan.

Tak jarang pengemudi roda empat dan roda dua yang melintas berhenti beberapa saat untuk melihat satwa liar itu.

Tampak beberapa orang turun dari kendaraanya untuk mengabadikan momen sembari memberi makan.

Baca Juga: Video Ikan Asin Jilid 2: Hotman Paris Lakukan Serangan Balik Laporkan Farhat Abbas dengan Berbagai Pasal

Baca Juga: Kini Miliki Penghasilan Fantastis, Raffi Ahmad Akui Pernah Berjudi dan Bahagia Ketika Menang di Video Ini!

Pasalnya monyet itu terihat menunggu pengendara yang melintas membuang makanan kepada mereka.

Bahkan, ada beberapa ekor nekat mendekati manusia untuk mengambil makanan dari tangan pengendara.

Karena sudah terbiasa, satwa yang bernama latin Macaca Tonkeana itu juga tak takut lagi berkeliaran di jalan.

Ini sangat membahayakan, pasalnya tak jarang satwa tersebut nyaris terlindas oleh kendaraan.

Terlihat beerapa ekor berebutan di jalan saat makanan itu dilempar oleh pengemudi.

Bahkan mereka terlihat bertengkar ketika tidak mendapatkan makanan dari kawanannya.

Untuk diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah melarang memberi makan satwa trersebut.

Imbauan larangan memberi makan monyet hitam tersebut dilakukan dengan memasang papan larangan di beberapa titik.

Pada papan larangan tersebut tertulis larangan memberi makan satwa liar berdasarkan Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi alam hayati dan ekosistem.

Baca Juga: Lagi Dekat dengan Luna Maya, di Video Ini Raffi Ahmad Pernah Sembunyikan Mikha Tambayong dalam Mobil Denny Cagur

Baca Juga: Usai Viral, Pemilik Salon Terburuk Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta, Terkuak Begini Kebohongan yang Dilakukan Youtuber Ini!

"Memang ada papan larangan pak, tapi tidak ada tertulis disitu dilarang memberi makan," ujar seorang pengendara yang singgah, Abrar.

Abrar mengaku tidak setuju memberi makan satwa liar tersebut karena akan mengubah perilakunya.

Namun ia menyebut larangan tersebut masih sangat lemah.

"Saran saya kalau mau cantumkan Undang Undang harus jelas ada disebutkan larangan memberi makan," pungkasnya.

(*)

Editor : Pipit