Sempat Viral Video Pemuda Kencingi Bendera Merah Putih, Inilah Kronologi di Balik Kejadian Tersebut

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:00
Kolase Tangkap layar TribunPekanbaru.com dan Kompas.com/Dok. Polres Inhu

4 pemuda diamankan setelah video mengencingi bendera merah putih viral

WIKEN.ID-Beberapa hari lalu sempat viral video pemuda yang mengencingi bendera merah putih.

Video itu tentunya membuat publik heboh.

Netizen tentu saja mengecam aksi pemuda yang terekam dalam video tersebut.

Dalam video yang viral tersebut terlihat beberapa pemuda berdiri tampak sedang buang air kecil sementara temannya merekam dan memberikan komentar.

Setelah dilakukan penelusuran terkait kejadian tersebut, pelaku telah diamankan oleh Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Mereka kemudian dimintai keterangan.

Baca Juga: Najwa Shihab Bongkar Kehidupannya Setelah Menikah Hingga dulu Numpang di Rumah Transit Quraish Shihab, di Video Ini Terkuak!

Dari interogasi yang dilakukan, dipastikan bahwa pelaku berjumlah 4 orang.

Tidak hanya buang air kecil di dekat bendera, namun mereka juga mengencingi pohon yang ada lafadz Allah SWT.

Kejadian dua pemuda mengencingi bendera merah putih dan pohon berlafaz Allah itu lalu viral dan empat pemuda diamankan oleh polisi.

Video berdurasi 15 detik tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @boswestaaa, pada 9 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Hampir Terbawa Badai dan Nyaris Mati, Inilah Video Penyelamatan Anak Kucing oleh Pemadam Kebakaran yang Buat Netizen Terharu

Setelah video tersebut viral, banyak netizen yang meminta supaya kasus ini diusut hingga tuntas dengan alasan penghinaan dan pelecehan terhadap lambang negara.

Polisi bergerak cepat mengamankan 4 pelaku yang berinisial BO (22), FS (22), MS (25) dan DS (21).

Mereka diamankan oleh petugas yang berwajib pada Minggu (11/8/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah dilakukan analisa mendalam pada video yang beredar, Kombes Pol Sunarto, Kepala Bidang Humas Polda Riau justru menyatakan hal yang berbeda dari anggapan publik.

Baca Juga: Najwa Shihab Kehilangan Putri Keduanya yang Bertahan Hidup dalam Waktu 4 Jam Setelah Dilahirkan, Begini Video Kisahnya!

"Setelah dilakukan interogasi, dan menganalisa rekaman video yang viral, pemuda yang diamankan Polres Inhu tidak mengencingi bendera," kata Sunarto dikutip dari Kompas.com.

Diketahui terduga pelaku MS dan DS yang tengah kencing tak berniat mengencingi bendera merah putih.

Hanya saja teman yang membagikannya, memberikan narasi seolah-olah kedua terduga pelaku mengencingi bendera merah putih.

"Hasil interogasi awal terhadap keempat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya FS.

Baca Juga: Viral Video Sekelompok Remaja Permainkan Seorang Bapak Tua Renta Hingga Teriak-teriak akan Dipukul

Namun dengan sisi berbeda yang menunjukkan hasil video yang berbeda," ungkap AKBP Dasmin Ginting SIK, Kapolres Inhu, dikutip dari laman TribunPekanbaru.com.

Kejadian itu bermula ketika keempat pemuda mendatangi café Arzam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Mereka berangkat ke café sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah selesai minum kopi, keempat pemuda keluar dari cafe pada pukul 23.35 WIB, dan menuju tempat parkir yang berjarak delapan meter dari cafe.

MS dan DS yang ingin buang air kecil langsung menuju pinggir jalan.

Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Sedihnya, Bocah Ini Nangis Kejer di Atas Panggung Saat Nyanyikan Lagu untuk Ayahnya yang Baru Meninggal, Begini Videonya!

Di lokasi tempat keduanya buang air kecil, memang terdapat pohon yang berlafas Allah SWT dan bendera merah putih yang biasa dijual untuk perayaan HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

BO dan FS kemudian merekam MS dan DS ketika kencing.

Video rekaman tersebut kemudian dibagikan di Instagram dengan narasi seolah keduanya sedang kencing di bendera merah putih.

Melansir laman Kompas.com, Senin (12/8/2019), keempat pemuda tengah diamankan untuk menjalani pemerksaan.

Baca Juga: Video Viral Pasangan Turis Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu di Bali, Pelaku Meminta Maaf

Editor : Agnes

Baca Lainnya