Terima Bogem Mentah di Kelab Malam, Antony Hillenar Minta Ganti Rugi 1 Miliar, Ibunda Kriss Hatta Ungkap Semua di Video Ini!

Jumat, 02 Agustus 2019 | 17:00
Kolase Kompas.com/Ira Gita, Andika Aditia

Anthony Hillenaar, Kriss Hatta

WIKEN.ID - Tuty Suratinah, ibunda dari Kriss Hatta mengungkapkan Antony Hillenar meminta uang damai sebesar Rp1 miliar dalam video ini.

Dalam video ini Ana mengatakan bahwa pihaknya tetap ingin berunding damai dengan Antony yang merupakan pelapor serta korban penganiayaan Kriss.

Baca Juga: Identik dengan Rambut Gondrong Ikalnya, Dalam Video Ini Didi Kempot Ungkap Terakhir Kalinya Ia Potong Rambut!

Baca Juga: Warung Makan Tutup Berbulan-bulan, Pria Ini Kaget Jadi Korban Order Fiktif Driver Grab Hingga 40 Juta, Video Ini Ungkap Kejadiannya!

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/7/2019) malam.

Ana itu menambahkan ia terkejut karena dalam pembicaraan itu Antony meminta uang damai sebesar Rp 1 milar.

Jika itu dipenuhi, kata Ana, Antony mau memaafkan dan mencabut laporan penganiayaan itu di polisi.

Menurut Ana, pihaknya sudah berusaha memenuhi kemauan Antony. Akan tetapi, tak bisa menyanggupi menyediakan uang sebanyak Rp 1 miliar.

Ana menjelaskan ia sudah menawarkan uang ratusan juta untuk keputusan berdamai, namun Antony menolak tawaran ibu Kriss tersebut.

Baca Juga: Komika Arafah Pingsan Usai Dipaksa Makan Jengkol, di Video Ini Ayu Ting Ting Justru Dapat Hujatan: Kaya Gak Berpendidikan

Baca Juga: Video Terpopuler, Seekor Gajah yang Dirantai dan Disiksa Selama 50 Tahun Hingga Arsy Hermansyah Nangis Kejer Ketakutan saat Lihat Millen Cyrus

Ana menyayangkan sikap Antony yang kerap kali mengumbar perseteruan berkait laporannya dengan Kriss ke khalayak luas. Menurut dia, itu membuat kondisi semakin runyam.

Karena permintaan Antony itu, pihak Kriss Hatta telah melakukan konsultasi ke pihak kepolisian untuk rencana melaporkan Antony atas dasar pemerasan.

Kuasa Hukum Kriss Hatta yang lain, Denny Lubis menambahkan uang damai dengan nominal Rp 1 Miliar tersebut tidak bisa dikategorikan sebanding dengan kerugian kesehatan atas penganiayaan kepada Antony Hillenaar.

Sehingga dapat dilaporkan atas dasar pemerasan.

Baca Juga: Identik dengan Rambut Gondrong Ikalnya, Dalam Video Ini Didi Kempot Ungkap Terakhir Kalinya Ia Potong Rambut!

Baca Juga: Warung Makan Tutup Berbulan-bulan, Pria Ini Kaget Jadi Korban Order Fiktif Driver Grab Hingga 40 Juta, Video Ini Ungkap Kejadiannya!

"Ketika proses itu terjadi keluarlah angka, yang itu tidak bisa dikategorikan kerugian akibat kesehatan, karena angkanya sebesar 1 Miliar pertama dia minta," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis dilansir dari channel YouTube SCTV.

Editor : Pipit