Tega, 2 Pencuri Gasak Toko Kelontong Sembako, Wajah Pelaku Terekam Video CCTV

Kamis, 25 Juli 2019 | 19:40
IG : Bogor.terkini

Video rekaman CCTV aksi pencurian di sebuah toko kelontong di Cilebut Bogor, Jawa Barat.

WIKEN.ID - Sebuah aksi pencurian kembali terjadi dan terekam video kamera CCTV.

Dalam video terihat aksi pencurian ini dilakukan oleh 2 orang di sebuah toko kelontong.

Satu pelaku yang memakai baju hitam terlihat di video CCTV bertugas mengumpul barang-barang dagangan di toko kelontong ini untuk dicuri.

Sedangkan pelaku yang memakai kaos merah terlihat dari video bertugas mengawasi kondisi di luar toko kelontong.

Baca Juga: Lagi, Pencurian Motor Terekam Video CCTV, Muka Pelaku Terlihat Jelas

Setelah pelaku berkaos hitam selasai mengumpulkan barang curian dengan memasukan ke dalam kantong plastik dan dus, kedua pelaku langsung memindahkan barang curian ke dalam mobil.

Kedua pelaku ini memakai sebuah mobil berwarna abu-abu dan terparkir di depan persis pintu toko kelontong.

Kedua pelaku ini setidaknya mengambi 4 kantorng plastik dan 1 kardus besar yang berisi dagangan di toko kelontong.

Video ini awalnya diunggah oleh akun Shagiva Quinella dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bogor.terkini pada hari Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Waspada, Terekam Video CCTV Aksi Pencurian Helm Dengan Pelaku Tunggal

Delapan jam setelah diunggah, video ini ditonton hingga 8800 kali..

Dari unggahan video ini tertulis juga informasi lokasi dan waktu kejadian pencurian.

Aksi pencurian ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Raya, Cilebut Bogor, Jawa Barat, (16/7/2019).

"Teman-teman minta bantuannya ya, kalau ada yang melihat orang di dalam video ini, tolong hubungi saya atau bisa langsung hubungi polisi terdekat, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian. Kejadian tanggal 16 juli pukul 03 pagi. Terimakasih banyak," tulis akun Shagiva Quinella yang kemudian dikutip sama oleh akun @bogor.terkini.

Baca Juga: Waspada, Terekam Video CCTV Aksi Pencurian Helm Dengan Pelaku Tunggal

Video ini pun mengundang komentar dari para netzen., ada yang menyorot masalah sidik jari pelaku yang menempel di beberapa tempat.

Selaini itu ada juga yang merasa janggal dengan cctv yang bergeser.

Akun instragram @aliusmanto26 menuliskan komentar, "CCTVnya keren bisa gerak-gerak"

Hal senada dituliskan juga oleh akun @yanuarismet yang berujar, "CCTV bisa gerak"

Kedua komentar ini kemudian ditanggapi akun Instagram @edhoy_06 dengan berkomentar, "CCTV ada yang pakai sensor gerak dan ada yang bisa dimonitor dari handphone jarak jauh dan harganya nggak mahal. Semoga malingnya cepat tertangkap, amin"

Baca Juga: Video Aksi Pencurian, Pelaku Menyamar dan Memakai Jaket Ojol dan Korbannya Petugas Kebersihan

Sedangkan akun Instagram @mfyusuff26 mengomentari sidik jari dengan memberi komentar, "Maaf itu identitas atau sidik jari bukannya banyak yang menempel ya?"

Aksi pencurian memang meresahakn.

Beberapa hari sebelumnya. jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pelaku pencurian di sebuah warung makan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku adalah HN, SH, AG.

Modus pencuriannya adalah berpura-pura sebagai pembeli, sebelum menggasak barang pemilik warung.

Baca Juga: Video Rekaman CCTV Pencurian Motor Matic Putih, Pelakunya Ada 3 Orang

“Modusnya berpura-pura beli di sebuah warung, lalu saat korban lengah para tersangka mengambil barang milik korban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar yang dikutip dari Tribunnews.

Indra mengatakan pelaku bahkan mengancam penjaga warung dengan senjata tajam.

Para pelaku sengaja memilih malam hari untuk beroperasi karena sepi.

Baca Juga: Aksi Pencurian Burung di Bekasi Terekam Video CCTV, Kerugian Hingga Rp10 Juta!

“Tersangka HN masuk ke warteg berpura pura memberi nasi. Tiba-tiba tersangka HN langsung mendekati dan mengancam pelayan dan menyuruhnya jongkok di bawah. Kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Indra.

Indra juga menyebut para pelaku tidak hanya melakukan aksinya itu ke sebuah warung makan.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga: 2 Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Mojokerto Terekam Video CCTV, Pakai Mobil dan Motor

IG : Bogor.terkini
IG : Bogor.terkini

Video rekaman CCTV aksi pencurian di sebuah toko kelontong di Cilebut Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Dua Video Aksi Pencurian Motor, Diduga Pelakunya Sama-sama Berjaket Ojol

Editor : Alfa