Pamit Mau Bayar Tagihan Indihome, Viral Video PNS Sekaligus MC di TV Nasional Ditemukan Tewas di Selokan, Fakta Terungkap!

Senin, 22 Juli 2019 | 12:30

WIKEN.ID - Belum lama ini viral video pengevakuasian jasad seorang pembawa acara TV Nasional di selokan.

Dalam video tersebut, tampak polisi tengah berdiri di dekat got yang sudah diberi garis polisi.

Sempat simpang siur, akhirnya fakta pembunuhan pria yang jasadnya dievakuasi dalam video tersebut terungkap.

Berikut fakta pembunuhan presenter TVRI di Kendari, Sulawesi Tenggara, kronologi penemuan jasad hingga motif pelaku menghabisi nyawa korban.

Pada Minggu (21/7/2019), seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI), Abu Saila alias Aditya, ditemukan tewas di selokan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari.

Korban yang merupakan PNS di Dinas Pariwisata Pemerintah Sulawesi Tenggara ini ditemukan terbaring mengenakan celana pendek warna krem dan kaus hitam.

Di tubuhnya ditemukan luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi, dan lengan.

Baca Juga: Kini Tertangkap Nyabu, Nunung Pernah Hampir Pensiun Karena Sakit Parah, Beli Benda dalam Video Ini Demi Kesembuhannya!

Baca Juga: Video Terpopuler, Paranormal Ungkap Syahrini Gunakan Benda Tak Biasa untuk Cari Rezeki Hingga Eyang Subur yang Disebut Nikah 25 Kali dan Alami Kelainan Seks

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta pembunuhan presenter TVRI di Kendari:

1. Kronologi penemuan jasad korban

Jasad Abu Saila alias Aditya pertama kali ditemukan seorang warga bernama Dija (40).

Dija mengungkapkan awalnya ia melihat ada yang aneh di selokan pinggir jalan.

Saat Dija mendekat, ia terkejut mengetahui ada sesosok tubuh berlumuran darah dan tak bernyawa.

Mengutip dari Kompas.com, iapun langsung melaporkan hal tersebut pada Ketua RT setempat.

"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," kata Dija, Minggu.

2. Istri sempat lapor ke polisi

Istri Abu Saila alias Aditya, Yuliati, sempat melapor ke Polsek Baruga karena sang suami tak pulang ke rumah semalaman sebelum korban ditemukan tewas.

Laporan tersebut diteruskan ke Polres Kendari hingga kemudian petugas piket melakukan pencarian dan menyebar ke grup WhatsApp untuk dimonitor keberadaannya.

Dilansir Kompas.com, Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, menjelaskan korban pamit ke istrinya untuk membayar Indihome via ATM.

Korban diketahui berpamitan sekitar pukul 20.00 WITA dan pergi mengendari mobil Avanza pada Sabtu (20/7/2019).

Namun, korban tak kunjung pulang ke rumah hingga Minggu dini hari.

Ponselnya juga tak aktif saat dihubungi.

Baca Juga: Terciduk Nyabu Bareng Suami, Siapa Sangka Nunung Pernah Idap Penyakit Parah Hingga Tak Bisa Berdiri, Simak Videonya!

Baca Juga: Mahasiswa Bawa Gabus Bergambar Ibunya yang Meninggal Saat Wisuda: Aku Merasa Ia Datang, Videonya Viral

3. Terduga pelaku berhasil ditangkap

Terduga pelaku pembunuhan presenter TVRI, Abu Saila alias Aditya, berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser 77) Satreskrim Polres Kendari.

Terduga pelaku bermama Achfi Suhasim (29) ditangkap di sebuah kos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Minggu siang pukul 14.45 WITA.

Dikutip dari Kompas.com, kos tersebut bukanlah tempat tinggal Achfi.

Ia diketahui mendatangi kos itu untuk meminta uang pada sang kekasih.

Achfi tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pakaian terduga pelaku yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Juga ponsel yang dipakai berkomunikasi dengan korban.

4. Motif terduga pelaku

Dilansir Kompas.com, motif pembunuhan terhadap presenter TVRI, Abu Saila alias Aditya, diketahui karena sakit hati.

Disebutkan Kapolres Kendar, AKBP Jemi Junaidi, berdasarkan pengakuan Achi Suhasim (29), pembunuhan terjadi karena dipicu sakit hati pelaku terhadap korban.

"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik."

"Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," terang Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap, Minggu.

(*)

Editor : Pipit