WIKEN.ID -Usai kisruh kasus video ikan asin, satu persatu orang yang terkait dengan video tersebut menjadi tersangka.
Seperti dalam video yang ditampilkan oleh Hotman Paris dalam akun instagramnya.
Pengacara ternama ini memang memajang video ketika Rey Utami dan Pablo Benua naik mobil tahanan dalam instagramnya.
Tak hanya Hotman Paris, dalam video ini juga terkuak bagaimana kronologinya.
Seperti yang diketahui pada video yang diunggah Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar tidak ragu menyebutkan masalah rumah tangganya dulu.
Dari mulai masalah keuangan, dugaan perselingkuhan, masalah anak hingga masalah ranjang.
Baca Juga: Terancam Punah, Penyu Ini Justru Disiksa dengan Cara Tragis, Begini Video Mengharukannya!
Tidak hanya itu, pertanyaan dari Rey Utami juga seakan membongkar lebih lanjut masalah yang dialami oleh Galih dan Fairuz.
Rey Utami memberikan pertanyaan yang seolah hendak membandingkan Barbie Kumalasari (istri Galih Ginanjar sekarang) dengan Fairuz A Rafiq.
Tanpa ragu, Galih menyebut Fairuz dengan sebutan ujian.
Salah satu pengacara dari Pablo menjelaskan ada kejanggalan dalam penahanan Rey Utami dan Pablo Benua.
"Belum selesai belum rampung semua. Nah, anehnya kok sudah dijadikan SK," ucap pengacara.
Tak berhenti sampai di situ, Pengacara pun meragukan satu hal lagi.
"Ini kan belum gelar perkara, tiba-tiba ada SK," lanjut Pengacaranya.
Hal tersebut pun rupanya yang menjadi perdebatan lama.
Pengacara pun menyebutkan kalau penegakkan HAM ini yang lemah.
Menurutnya, kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang besar karena di BAP (Berita Acara Kepolisian) ini yang berangsur lama.
Kasus 'ikan asin' ini menjerat Pablo dan Rey dalam 5 pasal sekaligus.
"Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 yang hukumannya, Pasal 310 dan 311 KUH Pidana," ucap Pengacaranya.
Nah, bagaimana nih menurut Wikener?(*)
Baca Juga: Ngeluh Sakit Kepala, Dokter Terkejut Temukan Lintah Hidup dalam Mulut Wanita Ini, Begini Videonya!