Rekaman Video CCTV Perusakan Pot di Depan Rumah Dinas Gubernur, Pelaku Memakai Mobil Putih

Selasa, 02 Juli 2019 | 18:15
Bandicam.com

Detik-detik pelaku turun hingga mengrusak pot di depan rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan.

WIKEN.ID - Pengrusakan fasilitas kota kembali terjadi dan terekam kamera video CCTV.

Dalam video terlihat seseorang turun dari mobil putih dan berjalan tak jauh.

Mobil putih yang terlihat di video itu berhenti di tengah jalan lalu melaju setelah salah satu penumpangnya turun.

Setelah turun, orang itu lalu berjalan ke arah trotoar dan berhenti di salah satu pot besar.

Tiba-tiba ia langsung mendorong pot besar itu.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Tertangkap CCTV Tengah Berciuman di Jembatan Terminal yang Gelap, Videonya Ikutan Viral!

Tak hanya 1 pot, pria misterius ini juga merobohkan pot besar yang ada di sebelahnya dan berjarak sekitar 3 meter.

Kedua pot ini pun terguling hingga ke jalanan.

Dikutip dari Tribun Timur, kejadian yang terekam dalam video CCTV ini berada di depan rumah dinas Gubernur Sulawsi Selatan, Nurdin Abdullah.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya berada di area persimpangan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Sungai Saddang, Senin (1/7/2019) dinihari.

Baca Juga: Video CCTV Aksi Maling HP di Meja Kasir Minimarket, Modusnya Tanya Obat

Sayangnya, meski bentuk mobilnya terekam video CCTV, plat nomor polisinya tidak terlihat.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu pria misterius yang melakukan pengrusakan pot tanaman.

"Siap, saya sudah dikasih sama camat (Andi Patiware) dan buatkan laporannya ke Polsek atau Polres," kata Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu yang dikutip dari Tribun.

Pihaknya mengaku telah mengarahkan Camat Ujungpandang Andi Patiware untuk segera melaporkan kejadian itu agar dapat dilakuan penyelidikan.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Inilah Video Detik-detik Letusan yang Terekam CCTV

"Tadi saya sudah arahkan pak camat (Andi Patiware) karena beliau yang kasih tahu ke saya," terangnya.

Sebelumnya, di Makassar juga pernah terjadi pengrusakan gerai makan Mc Donald di Pettarani, Makassar, (1/5/2019).

Polisi pun telah menangkap 12 orang pelaku.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko yang dikutip dari Tribun Timur.com, ke-12 orang itu dijerat pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.

Baca Juga: Kesal dengan Tetangga, Pria Ini Buang Air dan Mandi di Tangki Air Minum Umum Selama Setahun, Video Aksinya Terekam CCTV

"Tentunya mereka kami tahan, statusnya sebagai tersangka. Kalau terkait kelompok ini Anarko Sindikalis belum kami simpulkan kelompok apa dan dari mana," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Jatanras unit Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 21 orang yang diduga terlibat.

Tapi dari 21 orang itu, sembilan orang dipulangkan, dinilai tidak terlibat. (*)

Baca Juga: Rumah Sakit di Makassar Ini Siap Tampung Caleg Gagal, Tampilan Kamar VVIP Mirip Hotel

Tag

Editor : Alfa