WIKEN.ID - Viral beredar video minimarket yang menjual produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa terkena razia Dinas Kesehatan.
Dalam video tersebut belasan jenis produk yang telahkedaluwarsa berhasil ditemukan di duaminimarketdi KabupatenKendaldalam razia makanan, Kamis (27/6/2019).
Razia Dinas Kesehatan (Dinkes) KabupatenKendalbersama Satreskrim PolresKendal dalam video ini dilakukan setelah Dinkes mendapatkan laporan dari masyarakat adanya produkkedaluwarsa yang dijual di minimarket.
Produk kedaluwarsa itu ditemukan diminimarketyang berada di Jalan Arteri PanturaKendalDesa Pucangrejo Kecamatan Gemuh dan Jalan Kaliwungu-Boja Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan.
Saat ditemukan produk-produk tersebut masih dijual di dalam rak-rak dan di dalam lemari pendingin.
Baca Juga: Video Ini Ungkapkan Mahasiswi Diminta Menghibur Aparat Desa dan Warga yang Tengah Pesta Miras
Produk yang ditemukan kedaluwarsa, sebagian besar yakni produk makanan dan minuman siap saji.
Selanjutnya produk kedaluwarsa tersebut disita Satreskrim PolresKendaluntuk penyelidikan dan agar tidak diperjualbelikan lagi.
Dimas Aryo Seorang pembeli diminimarkettersebut yang ditemui pada saat razia makanan tersebut langsung buru-buru mengecek minuman yang dirinya beli.
Hal itu khawatir apabila minuman yang ia beli sudah kedaluwarsa.
"Kalau beli tidak pernah mengecek, langsung dimakan atau minum karena sudah biasa dan percayaminimarkettidak jual produk kedaluwarsa," katanya.
Ia pun berharap agar pihakminimarketmemberikan pengawasan terhadap tanggal kedaluwarsa produk yang mereka jual.
Hal itu agar tidak ada jatuh korban setelah mengkonsumsi produk dari minimarket.
"Kalau tahu ada produk kedaluwarsa yang jadi lebih teliti membeli barang, tidak asal langsung makan," katanya.
Baca Juga: Chat Whatsapp Bisa Terkunci Agar Tak Dibaca Orang Lain, Ini Dia Video Tutorialnya!
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Wahana Ayunan Eskstrim Patah, Pengunjung Terlempar ke Udara
Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kabupaten Kendal, dr Dhina Khameswari mengatakan, pada razia ini pihaknya menemukan 18 produk yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa.
Menurutnya produk tersebut harus ditarik dari rak penjualan sebelum lewat tanggal kedaluwarsa.
"Padaminimarketpertama kami temukan 11 produk kedaluwarsa danminimarketkedua kami temukan 7 produk kadaluarsa," katanya.
Menurutnya razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk yang mereka beli dari minimarket.
Pasalnya pada razia kali ini masih adaminimarketyang nekat menjual produk kedaluwarsa meski sebelumnya pihak Dinkes telah memperingatkan.
"Pada bulan lalu kami lakukan razia keminimarketdi daerah Protomulyo dan menemukan produk kedaluwarsa. Kami telah peringatkan untuk menarik produk tersebut. Namun tidak diindahkan. Pada razia kali ini kami bekerja sama dengan Satreskrim agar memberikan penindakan," katanya.
(*)