WIKEN.ID - Perundungan atau pembullyan memang kerap kali divideokan oleh sang pelaku tanpa maksud dan tujuan yang jelas.
Belum lama ini kasus perundungan yang direkam kembali muncul dan membuat videonya viral.
Tak hanya secara verbal, dalam video ini seorang remaja putri juga terekam dianiaya oleh beberapa wanita seusianya.
Tak sampai disitu, remaja putri ini bahkan disuruh untuk bersujud di kaki pembully tersebut.
Penganiayaan seorang remaja wanita ini dipicu karena masalah asmara.
Baca Juga: Beberapa Bagian Tubuhnya Luka, Ini Video Paus Mati Terdampar di Pantai Geopark Ciletuh
Baca Juga: Viral Video Pernikahan Agus dan Rosiana, Gunakan 3 Butir Telur dan Uang Rp 16 Ribu Sebagai Mahar
Video penganiayaan tersebut diunggah oleh akun Instagram @denpasar.viral pada Rabu (26/6/2019).
Dalam video tersebut menampilkan aksi bullying yang dilakukan oleh seorang remaja yang menyuruh remaja lain untuk bersujud di kakinya.
Menurut keterangan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Dikutip dari Tribun Bali, keluarga KM melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukawati karena tak terima dengan perlakukan pelaku.
Kakak korban, Wayan D, mengatakan keluarga pelaku telah meminta maaf dan minta berdamai dengan korban.
Tetapi, pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Sukawati.
Baca Juga: Masuk ICU, Ini Video Pernyataan Humas Kota Surabaya Terkait Kondisi Terkini Wali Kota Risma
“Kami tidak terima adik kami, yang polos, diperlakukan seperti ini. Makanya kami serahkan ke polisi, meskipun keluarga pelaku minta maaf, dan minta damai,” ujarnya.
Wayan D mengatakan tak hanya melukai fisik korban dan menurasak ponsel tetapi kini korban menjadi murung.
Ia menambahkan aksi bullymh tersebut diduga karena masalah asmara, yaitu pelaku menyimpan rasa ke pacar korban.
“Adik saya punya pacar, pelaku ini naksir sama pacarnya. Entah karena itu, soalnya adik saya sampai saat ini belum bisa ditanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU Gusti Ngurah Winangun membenarkan laporan tersebut.
“Masih tahap pemeriksaan, untuk kronologis dan detailnya, besok kami rilis,” ujarnya.
(*)