Awalnya Mau Membayar Hutang, Pria Ini Tiba-tiba Ngamuk dan Membanting Anaknya Hingga Meninggal Dunia, Lihat Video Kornologinya!

Rabu, 26 Juni 2019 | 09:00

WIKEN.ID - Seorang ayah tega membanting anak kandungnya yang baru berusia 2 tahun karena masalah ekonomi hingga tewas, lihat video kronologinya.

Dikutip dari Kompas.com, insiden yang diceritakan dalam video ini terjadi di Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (22/6/2019) sore,

Awalnya Aripin (28) beserta istrinya, Nofiyanti (26) akan menyelesaikan utang piutang dengan tetangganya bernama Lasmanah (48).

Ayah Nofiyanti, Doto (60), mengaku sanggup untuk membayar utang sang anak dan menantu sebesar Rp1,8 juta.

Kemudian, Aripin, Nofiyanti, dan Doto datang ke rumah Lasmanah yang sedang ada acara arisan tetangga.

Baca Juga: Video Haru Seekor Anjing Meminta Pertolongan Agar Kakinya yang Berdarah Diobati

Baca Juga: Video Polisi Ancam Pedagang Makanan Kaki Lima Gara-gara Diminta Bayar 1000 Rupiah!

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswant mengatakan tiba-tiba pelaku mengamuk di hadapan ibu-ibu saat sedang berbicara serius di dalam rumah.

"Utang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.

Tiba-tiba pelaku langsung menarik sang anak, ZT, yang sedang bermain tak jauh dari situ.

Dia kemudian membanting ZT di rumah tetangga sambil berteriak-teriak tak jelas.

Korban tak sadarikan diri dan langsung dilarikan ke puskesmas setempat lalu dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah untuk mendapat perawatan.

Nyawa korban tak dapat diselamatkan karena luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019).

Baca Juga: Demi Sampai ke Sekolah, Anak-anak Ini Rela Dibungkus Plastik saat Diseberangkan di Sungai, Ini Videonya

Baca Juga: Tega Bunuh Tunangan Karena Cemburu Terus Dibandingkan dengan Mantan, Polisi Ungkap Tersangkanya Lewat Video Ini!

Kini jenazah korban sudah dimakamkan di kampung sang ibu di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan pada Minggu (23/6/2019).

Agus mengatakan pelaku yang merupakan pekerja serabutan telah ditangkap dan ditahan untuk mendalami kasus tersebut.

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya. Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Agus.

Tag :

Editor : Pipit