WIKEN.ID - Misteri penemuan 6 potongan mayat korban mutilasi seorang tubuh wanita di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang mulai titik temu.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Dilihat dari potong tubuh yang ditemukan, perbuatan tersangka keji karena potongan itu terbagi dan tersebar di beberapa tempat.
Baca Juga: Video Viral Aksi Begal Gagal, Ini Wajah Pelaku yang Tertangkap Kamera!
Dua kaki, dua tangan dan satu kepala ditemukan di bawah tangga menuju lantai 3.
Sedangkan potongan tubuhnya ditemukan di dalam toilet.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Baca Juga: Video Viral! Kucing Paling Sopan di Dunia, Ketuk Pintu Dulu Sebelum Masuk Rumah
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Tak diduga, Sugeng pelaku terduga pembunuhan dan mutasi membuat pengakuan terkait sebelum dan sesudah pembunuhan.
Kepada polisi, Sugeng mengaku memutilasi korban tetapi tidak membunuh karena korban sedang dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Video Viral, Seniman Angklung Mainkan Lagu Alan Walker, 3 Hari Tembus 1 juta Penonton
Sugeng mengaku berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019) lalu.
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Baca Juga: Tak Cuma Manusia, 'Pocong' Juga Tak Mau Kalah Gunakan Hak Pilih, Ini Video Viralnya
Ada pengakuan lain yang membuat geram adalah Sugeng melakukan mutilasi sesuai dengan permintaan atau amanah korban.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang bernama Sugeng.
Setelah meninggal dunia, Sugeng mulai memotong tubuh korban dengan gunting taman.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, yang dikutip dari Surya.id menjelaskan bahwa proses mutilasi dilakukan tiga hari setelah korban yang diperkirakan berusia 34 tahun itu meninggal.
Korban dan terduga pelaku, baru berkenalan sembilan hari lalu sekitar pukul 06.30 WIB di depan Kelenteng En Ang Kiong.
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Terkait tato yang dirajah di telapak kaki korban, menurut pengakuan Sugeng kepada polisi, hal itu juga pesan dari korban. (*)
Baca Juga: Video Viral, Seniman Angklung Mainkan Lagu Alan Walker, 3 Hari Tembus 1 juta Penonton