Viral Video Bocah Afghanistan Menari Gembira Usai Diberi Kaki Palsu

Jumat, 10 Mei 2019 | 09:00
The Guardian

Ahmad Rahman yang menari gembira usai mendapat kaki palsu.

WIKEN.ID -Ketika Ahmad Rahman berusia delapan bulan, ia dan saudara perempuannya, Salima, terluka ketika pertempuran antara pasukan pemerintah Afghanisyan dan Taliban di desa mereka di Provinsi Logar.

Kala itu, Rahman tertembak di bagian kaki, dan kemudian diamputasi.

Ia adalah salah satu dari puluhan ribu orang di Aghanistan yang harus kehilangan anggota tubuhnya karena perang.

Namun, Rahman mendadak viral usai videonya yang sedang menguji kaki palsu barunya.

Baca Juga : Terungkap! Ini Nama Bayi Pangeran Harry dan Meghan Markle yang Baru Lahir

Dalam video tersebut, Rahman terlihat menari gembira sembari menggunakan kaki palsu barunya.

Sebelumnya, Rahman harus menyelesaikan fisioterapinya selama empat tahun.

Namun, kini ia bisa berjalan dengan bantuan kaki palsu barunya.

Video ini diketahui direkam oleh fisioterapis Mulkara Rahimi di klinik ortopedi Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Kabul.

Baca Juga : Paus beluga Ini Berhasil Selamatkan HP yang Tenggelam ke Laut dan Membawanya Kepermukaan, Aksinya Menggemaskan!

Tak lama diunggah, video tersebut telah menyebar di berbagai media sosial, dan telah ditonton lebih dari 12.000 orang dalam waktu 12 jam saja.

Video Rahman juga dibagikan di media sosial oleh ICRC Roya Musawi, dan telah ditonton lebih dari 980.000 kali dalam tweetnya saja.

Klinik ICRC telah mendaftarkan hampir 178.000 pasien penyandang cacat di Afghanistan.

Terdapat lebih dari 46.100 diamputasi, sejak mulai mencatatkan luka-luka pada tahun 1988.

Baca Juga : Pangeran Harry Punya Anak, Pangeran William: Selamat Datang di Komunitas Kurang Tidur

Lebih dari satu juta orang di Afghanistan menderita beberapa bentuk cacat, banyak melalui luka-luka akibat perang selama empat dekade.

Banyak pasien ICRC yang kehilangan anggota badan, hampir dua pertiga disebabkan oleh ranjau darat, alat peledak improvisasi, dan sisa-sisa perang lainnya.

(*)

Editor : Hikmah

Baca Lainnya