Kronologi Video Siswa SD Negeri Joget Remix di Acara Pelepasan Hingga Nasib Kepala Sekolah

Rabu, 08 Mei 2019 | 19:05
Istimewa

Anak-anak murid SDN 1 Padang Cahya, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar), berjoget saat seremoni pelepasan siswa kelas VI, Sabtu (4/5).

WIKEN.ID - Aksi para murid SD yang berjoget musik remix menjadi viral di sosial media.

Video pendek dengan durasi tyak lebih dari 30 detik ini memperlihatkan pada murid SDN 1 Padang Cahya, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar), berjoget saat seremoni pelepasan siswa kelas VI, Sabtu (4/5).

Para murid SD ini ada yang berjoget di panggung maupun di dekat soundsystem.

Pemkab Lambar bahkan langsung menggelar rapat mendadak menindaklanjuti video viral tersebut.

Setelah beberapa video viral ini menyebar, kepala sekolah di Lampung Barat mengundurkan diri.

Baca Juga : Gara-gara Diajak Mengerjakan Tugas, Mahasiswi Ini Dibunuh Kodok yang Telah Menjadi Pacarnya Sejak SMP

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Bulki Basri yang dikutip dari Kompas.com, bahwa Kepala Sekolah SDN 1 Padangcahya, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, Rosidawati mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala sekolah itu merasa lalai karena tersebarnya video joget remix yang dilakukan siswa siswi di sekolahnya.

Bulki menjelaskan, pada Sabtu (4/5/2019), SDN 1 Padang Cahaya, Lampung Barat, menggelar acara rangkaian perpisahan.

Di penghujung acara, seorang guru naik ke panggung dan menyanyikan lagu dangdut remix.

Baca Juga : Tak Sampai 10 Menit, Video Shalat Tarawih Super Cepat Ini Viral

Aksi guru tersebut mengundang anak-anak naik ke panggung dan turut berjoget meluapkan ekspresi kegembiraan.

"Menurut kepala sekolah, dirinya melihat itu dan meminta untuk menghentikannya," ujar Bulki.

Kejadian itu membuat kepala sekolah malu dan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan dianggap mencoreng dunia pendidikan.

Namun, pihaknya belum memutuskan pengajuan pengunduran diri itu karena masih menunggu hasil laporan tim yang sedang bekerja.

Baca Juga : Ganggu Fashion Show Brand Ternama, Kucing Ini Berjalan di Catwalk Bersama Para Model Bahkan Sempat Buang Air!

"Anak berjoget remix itu sebetulnya dilakukan usai acara dan divideokan oleh anak-anak sendiri lalu menjadi viral," katanya lagi.

Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widyastuti menilai, para siswa SD tersebut merupakan korban media sosial.

Ratna menilai, anak di bawah usia 10 tahun belum mampu menilai dan mengambil sikap apakah berbuatan yang dilakukannya itu melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika masyarakat yang berlaku.

Sebaiknya, kata Ratna, anak-anak tersebut jangan terlalu divonis bersalah.

Baca Juga : Irish Bella Kenakan Hijab dan Baju Tertutup Saat Nonton Bioskop, Ammar Zoni Sempat Ungkapkan Irish Akan Hijrah Saat Menjadi Istrinya

Memang kondisi seperti itu salah, tetapi pada sudut pandang orang awam, itu adalah hal yang biasa.

"Menurut saya kepala sekolah tidak perlu melakukan tindakan berlebihan sampai mengambil sikap pengunduran diri," katanya lagi.

Masalah pendidikan, sepenuhnya adalah tanggung jawab orangtua.

"Anak di sekolah hanya beberapa jam saja. Bahwa ya, memang ini perbuatan yang tidak pantas di dunia pendidikan apalagi anak SD," kata Ratna.

Baca Juga : Video Resep 5 Minuman Buka Puasa, Tak Butuh Waktu Lama Menyiapkannya

Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek SD Mengundurkan Diri Setelah Video Siswanya Joget Remix Viral".

Tag

Editor : Alfa