Tumbang Usai Bertugas Jadi Anggota KPPS, Gadis Ini Tak Sanggup Bayar Rumah Sakit

Selasa, 30 April 2019 | 20:00
Kompas.com

Bangkit Rizka Utami, petugas KPPS yang berusia 19 tahun.

WIKEN.ID - Pemilu (Pemilihan Umum) 2019 baru saja dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019 lalu.

Namun, dibalik gempita pesta demokrasi ini, terselip kisah pilu yang menimpa para petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dilansir Kompas.com, Senin (29/4/2019), petugas KPPS yang meninggal dunia kini bertambah menjadi 304 orang hingga Senin (29/4/2019).

Semantara, sebanyak 2.209 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Baca Juga : Terkena Penggusuran, 700 Kura-kura di Singapura Berjuang untuk Adaptasi di Rumah Baru

Salah satu kisah miris tersebut menimpa seorang mahasiswa berusia 19 tahun asal Cilacap, Bangkit Rizka Utami.

Ia menjadi anggota KPPS Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mahasiswi asal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah ini dilarikan ke rumah sakit usai kelelahan bertugas menjadi anggota KPPS.Diketahui, Rizka dibawa ke Rumah Sakit Medika Lestari pada 19 April 2019.

Baca Juga : Ketahuan Berbohong Punya Satu Kaki, Pengemis Ini Terciduk Petugas TNI di Pinggir Jalan

Sang ayah, Mudlomir, menjelaskan kronologi anaknya dirawat di rumah sakit.

"Setelah pulang pukul 04.00 merasa tidak enak badan, terus tidur. Pagi harinya dia berangkat kuliah, sebenarnya badannya tidak fit, tapi tetap memaksakan berangkat kuliah,""Malamnya pulang lagi, katanya nggak kuat, pusing," ungkap Mudlomir seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Pada pagi harinya, Rizka diperiksakan ke puskesmas.Pihak puskesmas merujuk Rizka untuk dirawat di rumah sakit.

Baca Juga : Dihargai Puluhan Juta, Begini Aksi Pigcasso Si Babi Peluksi dari Afrika Selatan

Ia didiagnosis menderita gejala tipus dan gangguan lambung.

Namun, keadaan Rizka membuat Mudlomir khawatir.

Pasalnya dirinya tidak memiliki BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya perawatan putrinya.Rizka dipulangkan pihak rumah sakit setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit, dan kondisinya mulai membaik.

Mudlomir juga mengatakan bahwa belum ada pihak yang memberikan bantuan kepada Rizka selaku anggota KPPS.

Baca Juga : Ibu Gen Halilintar Berulang Tahun, Adik Atta Halilintar Hadiahi Sang Umi Emas Batangan Berbentuk Kue Seharga Puluhan Juta!Kementerian Keuangan (Kemkeu), telah menetapkan besaran santuanan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Santunan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, maupun anggota KPPS yang sakit.

Melansir laman Tribunnews, ketetapan Kemkeu tersebut dituangkan dalam surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani.Surat dari Menkeu telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (29/4/2019).

Baca Juga : Reino Barack Selalu Pamer Kemesraan Usai Resmi Menikah, Syahrini: Iya Dong Nikahpun Diduitin!"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU, untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu,""Yang mengalami kecelakaan selama bertugas dalam pemilu 2019," ungkap Komisioner KPU Evi Novida Ginting dilansir dari laman Tribunnews.

Editor : Hikmah

Baca Lainnya