WIKEN.ID -Ahmad Dhani kembali mendapatkan sorotan publik, kali ini akibat insidenyang terjadi selepas sidang yang dijalaninya.
Pada Kamis (11/4/2019), terdakwa Ahmad Dhanimenjalanisidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang lanjutan tersebut kemudian berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat Ahmad Dhani hendak dibawa masuk ke mobil tahanan.
Jaksa pengawal tahanan memaksa dirinya segera masuk ke mobil, sedangkan Ahmad Dhani ingin menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Ahmad Dhani pun bersitegang dengan jaksa yang hendak memasukkannya ke dalam mobil tahanan.
Baca Juga : Enggan Kolaborasi dengan YouTuber Lain, Rachel Vennya: Aku Tuh Emang Kadang Enggak Tahu Mau Ngapain
Kericuhanyang terjadi di pintu belakang mobil tahanan itu pun tak bisa dihindarkan.
Tarik menarik dan pergulatan badan antaraAhmad Dhani dan jaksa pengawal tahanan sempat terjadi hingga beberapa menit.
Ahmad Dhani menolak masuk mobil tahanan dan berupaya mengempaskan badan jaksa pengawal tahanan.
Upaya yang dilakukan Dhani pun membuahkan hasil, ia berhasil melepaskan diri dari cengkraman jaksa pengawal tahanan.
Setelah insiden itu, Ahmad Dhani pun akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, seperti dilansir Tribunnews.com, menyatakan bahwa insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.
Baca Juga : Tanggapi Kasus Penganiayaan Audrey, Ini Jawaban Presiden Jokowi
"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya seperti dilansir Tribunnews.com.
Seperti diketahui, sidang yang beragendakan tuntutan tersebut ditunda lantaran pihak JPU belum siap dalam berkas tuntutan.
Sidang tuntutan ini berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani.
Dilansir Grid.ID,pencemaran nama baik ini berawal dari vlog Ahmad Dhani saat di Surabaya.
Saatitu ia tak bisa menghadiri acara politik lantaran dihadang massa pengunjuk rasa.
Dari situlah Ahmad Dhani kemudian membuat vlog dan menyebut kata 'idiot'.
Akibatnya, sejumlah orang melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Miliki Ketakutan Besar Pada Kucing, Pria Ini 'Disiksa' Teman-temannya, Tonton Video Lucunya!
Atas laporan itu, Ahmad Dhani akhirnya diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (18/10/2018) di Mapolda Jawa Timur.
Melansir lama Surya.co.id, Ahmad Dhani mengaku heran ketika ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim.
"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala?""Polisi tidak paham, bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."
"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Ahmad Dhani dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (18/10/2018).
Berikut video Ahmad Dhani ricuh dengan petugas kejaksaan: