KPK Geledah Ruang Menteri Agama dan Temukan Uang Ratusan Juta, Kemenag Justru Pamer Penghargaan!

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:25
Kompas.com/Dok Kementerian Agama

Menteri Agama Lukman Hakim

WIKEN.ID -Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kementerian Agama Nur Syam, dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

Baca Juga : Bisa Akibatkan Iritasi Mata Hingga Infeksi Pernapasan, Waspadai Organisme Ini di Rumah!

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

M Romahurmuziy

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengaku tak tahu persis uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat, yang ditemukan tim KPK di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hal itu mengingat jajaran kementerian hanya bisa mendampingi tim KPK sebelum dan sesudah penggeledahan saja.

Baca Juga : Kisah Cinta Masa Lalu Luna dan Ariel Terekam Manis Dalam Sebuah Video Iklan Sabun Ini

Meski demikian, Mastuki memastikan, Lukman Hakim Saifuddin dan jajarannya siap memberikan klarifikasi terkait temuan uang ataupun hasil penggeledahan lainnya ke KPK.

Sebab, selain ruangan Lukman Hakim Saifuddin, KPK juga menggeledah ruangan Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.

KPK juga menyita dokumen dari dua ruangan itu.

"Nanti kan pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya, kan ini belum ada klarifikasi kalau terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi, Senin (18/3/2019) malam.

Menurut Mastuki, Lukman Hakim Saifuddin juga sudah menanyakan kepada KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan.

Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.

"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan. Sehingga kita tunggu saja. Kami kan belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kan kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

Febri Diansyah menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman Hakim Saifuddin, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri Diansyah.

KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri Diansyah.

Saat penggeledahan berlangsung, Kemenag melalui akunnya pada Instagram @kemenag_ri memamerkan plakat penghargaan yang diterima dari KPK.

Penghargaan tersebut adalah penghargaan kategori Kementerian Dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Nur Syam pada waktu itu menyampaikan jika ini merupakan kado akhir tahun 2017.

“Ini merupakan kado akhir tahun yang sangat baik bagi Kemenag di tengah masih semerbaknya masalah Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang dihadapi bangsa Indonesia,” ujar Nur Syam di Jakarta, Selasa (12/12/2017).(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Digeledah KPK, Kemenag Pamer Penghargaan KPK

Editor : Rebi

Baca Lainnya